Kalaupun harus ditambah BTP, gunakan BTP yang telah diizinkan, hal ini dapat dilihat pada Permenkes 722/1988 sebagai acuan.
10, December 2021
Sebaiknya pembuatan produk produsen tidak melebihi kapasitas penjualan, sehingga tidak perlu ditambah dengan pengawet.
Kalaupun harus ditambah BTP, gunakan BTP yang telah diizinkan, hal ini dapat dilihat pada Permenkes 722/1988 sebagai acuan.