Agustus 02, 2025
Seiring meningkatnya kesadaran masyarakat akan
pola makan sehat, permintaan terhadap produk olahan pun terus meningkat. Hal
ini membuka peluang besar bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)
dan industri pangan untuk berinovasi. Pemerintah juga mendorong penggunaan
bahan baku lokal sebagai bentuk pemberdayaan ekonomi masyarakat. Meski
demikian, tantangan dalam aspek produksi, mutu, pemasaran, dan pemahaman
preferensi konsumen tetap perlu dikelola dengan baik untuk menjaga daya saing
dan keberlanjutan usaha.
Untuk mempertahankan keamanan dan
mutu diperlukan pengelolaan proses produksi dan penjaminan keamanan produk,
yang salah satunya dapat dilakukan melalui penerapan Cara Produksi Pangan
Olahan yang Baik (CPPOB). Halalan Thoyyiban merupakan 2 kriteria utama yang
harus dipenuhi suatu produk pangan agar dapat dikategorikan berkualitas. Oleh
karena itu BPOM bekerjasama dengan BPJPH untuk melakukan pembinaan kepada UMK
pangan olahan.
Badan POM beserta 76 UPT BPOM di
seluruh Indonesia secara rutin melakukan pembinaan dan pendampingan kepada UMK
pangan olahan, baik secara daring maupun luring seperti pada hari ini. Badan
POM juga memiliki program edukasi rutin kepada pelaku UMKM pangan olahan dalam
bentuk Webinar Dapoer Kita dan Webinar UMK Camp. Bagi Masyarakat ada Webinar Series Keamanan Pangan untuk Konsumen
Cerdas (Webinar Paman KeCe), termasuk berkolaborasi dengan stakeholder
terkait seperti hari ini di event “Istiqlal Halal Walk 2025 batch 4”
Direktorat Pemberdayaan Masyarakat
dan Pelaku Usaha Pangan Olahan menjadi narasumber pada 12, 19, dan 26 Juli 2025
serta pada 2 Agustus 2025 dengan paparan terkait Peran BPOM Dalam Mewujudkan Keamanan Pangan Di Indonesia
- Melalui Sosialisasi Keamanan Pangan
dan Perizinan Produk UMKM Pangan Olahan. Diharapkan melalui kegiatan-kegiatan
seperti ini dapat menjadi sarana edukasi dan diskusi bagi masyarakat, pelaku
usaha serta pemangku kepentingan lainnya mengenai potensi, inovasi, dan
strategi pengolahan dan pengembangan produk olahan di Indonesia, tentunya
dengan menerapkan CPPOB untuk keamanan dan mutu produk. Diharapkan peserta
dapat memperoleh wawasan baru, keterampilan praktis, serta inspirasi dalam
mengembangkan produk olahan yang berkualitas dan kompetitif di pasar.
Dengan kehadiran BPOM yang diwakili oleh Direktorat
Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Pangan Olahan pada acara “Istiqlal Halal Walk 2025” ini, dapat meningkatkan pengetahuan tentang Keamanan Pangan, pengenalan standar dan
regulasi pangan olahan serta pengenalan terhadap Izin edar produk pangan olahan
terutama izin edar BPOM MD.